TEBINGTINGGI (KS) Personil Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Khalipah Aipda D Panjaitan melakukan mediasi terkait adanya kasus pencurian yang terjadi di Dusun Barisan Gereja Desa Kayu Besar Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kegiatan mediasi antara korban dan pelaku pencurian di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi pada Rabu (24/05/2023) pagi sekira pukul 10.00 WIB ini diadakan di Kantor Kepala Desa Kayu Besar dan dihadiri korban Himen Dodi Butarbutar (33) dan pelaku pencurian pria berinisial TT (30).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan jika sebelumnya, tepatnya pada Senin (23/05/2023) sore sekira pukul 16.00 WIB, korban Himen Dodi Butarbutar warga Dusun Barisan Gereja Desa Kayu Besar mengalami kehilangan 9 ekor Bebek miliknya hingga mengalami kerugian sebesar Rp. 450.000,-.
Atas adanya kejadian ini korban akhirnya melaporkan peristiwa kehilangan ternak bebek tersebut ke Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Khalifah, hingga kemudian diketahui jika bebek milik korban ternyata dicuri oleh pria berinisial TT warga Dusun Pondok Panjang Desa Kayu Besar Kecamatan Bandar Khalifah.
Personil Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Khalifah Aipda D Panjaitan selanjutnya mempertemukan korban dan pelaku di Kantor Kepala Desa Kayu Besar hingga kemudian keduanya sepakat berdamai secara kekeluargaan.
"Selain meminta maaf kepada korban, pelaku juga akan mengembalikan bebek milik korban dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dengan membuat surat pernyataan," ungkap Kasi Humas AKP Agus Arianto. (RP)
Social Footer