TEBINGTINGGI (KS) Seorang pria pengangguran berinisial PS (25) warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Sabtu (03/06/2023) malam sekira pukul 20.29 WIB, diserahkan dan dilaporkan ke Polsek Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.
PS dilaporkan oleh pengurus Masjid Al Haq, Sunardi (48) warga Jalan Ikhlas Kecamatan Padang Hilir, karena diduga hendak melakukan pencurian kotak amal di Masjid Al Haq yang berada di Jalan Deblod Sundoro Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.
Kapolsek Padang Hilir AKP Sulem Sigalingging melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan membenarkan adanya peristiwa percobaan pencurian yang terjadi pada Sabtu (03/06/2023) subuh sekira pukul 03.00 WIB di Masjid Al Haq.
"Sebelumnya Sunardi mendapat laporan bahwa ada seorang pria yang tidak dikenal masuk ke Masjid Al Haq. Sunardi lalu mengecek dan menemui pelaku serta menanyakan identitas pelaku, yang saat itu mengaku datang ke Masjid hendak menumpang tidur," terang Agus Arianto.
Sunardi yang curiga dengan gerak gerik pelaku lalu melihat rekaman CCTV di Masjid dan terlihat jika pelaku memegang, mengangkat dan memindahkan kotak amal sebelum akhirnya dipindahkan kembali ke tempatnya semula dan pergi mengelilingi sekitar Masjid.
"Usai melihat rekaman CCTV, Sunardi kemudian kembali menemui pelaku dan saat itu pelaku mengakui jika dirinya hendak mengambil uang yang ada di dalam kotak amal. Keberatan dengan perbuatan pelaku, Sunardi kemudian membuat laporan pengaduan serta menyerahkan pelaku ke Polsek Padang Hilir guna dilakukan proses lanjut," pungkas Agus Arianto. (RP)
Social Footer