Breaking News

Terkait Berita Dugaan Prostitusi Anak, Polres Tebing Tinggi Sidak Losmen Srikandi


Personel Opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi saat melakukan penyelidikan dan sidak di Losmen Srikandi.


TEBINGTINGGI (KS) Terkait dengan adanya penginapan di Kota Tebing Tinggi yang diberitakan salah satu media online diduga dijadikan tempat prostitusi anak dibawah umur, Satreskrim Polres Tebing Tinggi langsung melakukan penyelidikan dan inspeksi mendadak (Sidak), Senin (05/06/2023) siang sekira pukul 13.25 WIB.


Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi S.H, M.H melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto mengatakan bahwa pihak Polres Tebing Tinggi telah menerjunkan personel Opsnal Satreskrim yang dipimpin Aiptu Wismar Simanjuntak bersama anggota Bripka Rudi Wijaya, Brigadir JF. Sormin dan Brigadir Syaqatilla untuk melakukan penyelidikan dan sidak serta pemeriksaan ke lokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi.


"Langkah ini merupakan tindak lanjut terkait berita salah satu media online, dimana Losmen Srikandi di Jalan Sutoyo Kota Tebing Tinggi, disebut telah dijadikan tempat prostitusi anak dibawah umur," ungkap AKP Agus Arianto.


Saat sidak ke lokasi, tutur Kasi Humas, petugas mendatangi salah seorang penjaga losmen bernama Aji Fadly (23) warga Jalan Tusam Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, guna mengecek kebenaran tentang informasi bahwa di losmen tersebut sebagai tempat prostitusi sehingga sempat menjadi sorotan media.


"Kami melakukan inspeksi ke Losmen Srikandi dan konfirmasi tentang kegiatan prostitusi anak dibawah umur, dalam hal ini petugas tidak ada menemukan kegiatan seperti yang telah dimuat di salah satu media online tersebut," tegas Agus.


Usai melaksanakan sidak dan pemeriksaan, petugas Opsnal Satreskrim juga meninggalkan call center dan nomor handphone kepada penjaga losmen bila ada mengetahui tindak pidana lainnya agar segera menghubungi petugas, terang Agus.


Sekedar informasi, salah satu media online telah memuat berita tentang salah satu bangunan milik PT KAI di Tebing Tinggi telah dijadikan tempat prostitusi dan peredaran narkoba.


AKP Agus Arianto menambahkan, dalam hal ini Polres Tebing Tinggi telah melakukan sidak dan mengecek ke lokasi yang dimaksud yakni Losmen Srikandi dan ternyata tidak ditemukan aktivitas apapun terkait dugaan tempat prostitusi ataupun tindak pidana lainnya di lokasi tersebut.


"Polres Tebing Tinggi telah melakukan sidak dan pemeriksaan ke lokasi, hingga kini kegiatan prostitusi maupun tindak pidana lainnya tidak ada ditemukan, losmen itu hanya tempat penginapan, namun begitupun kami akan terus memantau dan memonitor aktivitas di losmen tersebut," pungkasnya. (Humas Polres Tebing Tinggi/Red)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close