Breaking News

Lapas Labuhan Ruku Gelar Sidang Penetapan Tamping

Kalapas Labuhan Ruku Gelar Sidang Penetapan Tamping. (foto/ist)
BATUBARA (KHABARSUMUT) - Sebanyak 106 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, melaksanakan kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan agenda program integritas dan penetapan tamping, Senin (11/12/2023).

Sidang TPP dipimpin Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Benny Wijaya Tarigan, didampingi Kasi Kegiatan Kerja Franda Wijaya, Kasubsi Bimkemaswat, Janter Maruli, Kasubsi Registrasi, Mulia, dan sejumlah staf Lapas.

Kalapas Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra mengatakan, pelaksanaan sidang TPP diawali pemeriksaan tes urin warga binaan (WB). Bagi WB yang terdeteksi positif narkoba maka tidak diperkenankan mengikuti sidang TPP selama setahun.

"Sidang TPP merupakan evaluasi yang dilakukan dalam proses pembinaan. Mendengarkan masukan berbagai pihak dengan objektif dan transparan sehingga didapati hasil yang bisa disepakati bersama. Ikuti pembinaan dengan baik, taat aturan dan tata tertib, khususnya mereka yang diusulkan program integrasi, jika melanggar akan dicabut usulan tersebut," tegas Alexa

Sementara itu, Benny Wijaya selaku Ketua Sidang TPP, mengatakan sidang TPP merupakan komitmen untuk memastikan bahwa WB mendapatkan perlakuan yang layak dan kesempatan untuk berubah menjadi anggota masyarakat yang produktif setelah menjalani hukuman mereka.

“Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama dalam sidang ini adalah karakter dan perilaku warga binaan. Hasil dari sidang ini akan digunakan untuk memberikan rekomendasi,” terang Benny.

Sambung Benny, agar seluruh petugas lebih jeli melihat perkembangan sikap warga binaan serta mengamati proses pembinaan yang telah berjalan dengan tercapainya hasil yang baik. (mm/red)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close