JAKARTA (KHABARSUMUT) – PT PGN Tbk terus mengupayakan untuk menjaga keberlangsungan layanan bisnis gas bumi ke pelanggan dan pengelolaan gas bumi nasional, termasuk didalamnya untuk mengamankan kepastian kerja sama dengan berbagai mitra.
Dengan prinsip tersebut, PGN terus berkoordinasi untuk
menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK di mana salah satunya mengenai Pemberian
Advance payment kepada PT Inti Alasindo Energi (PT IAE) senilai USD
15.000.000,-.
Sebagai informasi, PGN dan IAE merencanakan untuk bermitra
guna penyaluran gas dari Lapangan BD-HCML oleh IAE kepada PGN. Saat pelaksanaan
kerjasama, hal itu dilaksanakan dalam upaya untuk menjaga keamanan pasokan dan
layanan penyaluran gas bumi ke pelanggan.
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Rosa Permata
Sari menerangkan, PGN senantiasa berkoordinasi dengan IAE perihal pengembalian
advance payment yang telah dibayarkan PGN. Koordinasi ini penting untuk
mendapatkan kepastian pengembalian advance payment dari bisnis IAE. Sampai saat
ini berbagai upaya telah dilakukan kedua belah pihak dan menyisakan Advance
Payment sebesar USD 14.194.333,-.
“Kami mengusulkan agar sisa advance payment dapat
dikembalikan melalui sebagian porsi revenue IAE dan berharap IAE dapat
berkoordinasi internal dengan lender soal besaran porsinya,” ujar Rosa,
(5/12/23).
Selain itu sehubungan dengan kondisi eksisiting yang
oversupply, PGN belum dapat melanjutkan PJBG Interruptable dan mengusulkan IAE
dapat menjual gas ke pelanggan lain. Dengan harapan dapat meningkatkan
penjualan IAE, sehingga akan mempercepat proses pengembalian Advance Payment.
“Atas rekomendasi dari BPK RI, PGN juga telah melaksanakan
koordinasi dengan PT Pertamina dan Kementerian BUMN terkait rencana
pengembalian Uang Muka PT IAE,” ujar Rosa.
Rosa mengungkapkan bahwa pada prinsipnya IAE dapat menerima
usulan dari PGN. IAE akan berkoordinasi internal dengan shareholder dan lender
terkait porsi revenue yang dapat diberikan ke PGN. Setelah mendapatkan
kesepakatan internal, stakeholder, dan lender, IAE mengharapkan agar opsi ini
dapat segera dijalankan sehingga pengembalian Advance Payment dapat segera
dilakukan.
“Untuk saat ini yang dapat kami sampaikan adalah PGN dan IAE
akan menyiapkan detail skema pengembalian Advance Payment secara lebih lanjut.
Secara pararel kami juga sudah meminta kepada IAE untuk melaksanakan kewajiban
sesuai kontrak. Selain itu kami juga sudah menindaklanjuti rekomendasi BPK ini
ke APH." tutup Rosa. (mm/rel)
Social Footer