Pengunjung Empire Karaoke digerebek Polda Sumut. (foto/ist) |
Setibanya di lokasi, razia yang dipimpin Kasubdit III Dit Narkoba Polda Sumut AKBP Fadris Ratulana, Kasubdit I Dit Narkoba Poldasu AKBP Henri Ritson Sibarani bersama 55 personel langsung memeriksa sejumlah pengunjung.
Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan didapati sebanyak 20 pengunjung positif mengkonsumsi narkoba bahkan turut diamankan barang bukti dua butir pil ektasi dari pemilik bernama Ismail.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi Jumat (22/12) malam, membenarkan razia tempat hiburan malam di Empire Karaoke dan didapati 20 orang pengunjung positif narkoba.
"Terhadap 20 yang terbukti mengkonsumi narkoba sudah diamankan ke Mapolda Sumut dan nantinya dibawa ke BNNP Sumut untuk menjalani program rehabilitasi," katanya.
Sedangkan untuk temuan barang bukti pil ekstasi, Hadi menambahkan masih dilakukan penyelidikan terhadap pemiliknya bernama Ismail. "Razia tempat hiburan malam ini terus digencarkan Polda Sumut dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara. Apalagi sebentar lagi akan memasuki Tahun Baru 2024," pungkasnya.(mm/red)
Social Footer