Profesor Ritha Dalimunte. (foto/ist) |
Dalam acara Media Gathering Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Jumat 8 Desember 2023 di Mikie Holiday Resort, Ritha menegaskan pentingnya meminjam dan memaafkan tanpa menimbulkan riba (bunga), yang di dalam Islam dianggap sebagai tindakan yang lebih baik dengan pahala yang besar.
Profesor Ritha menjelaskan, pendekatan ekonomi syariah tidak hanya tentang menghindari praktik pinjaman online (OJOL) yang sekarang sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun juga melibatkan prinsip-prinsip penting dalam kehidupan sehari-hari. Dalam Islam, ada enam prinsip ekonomi yang melarang praktek maisir (perjudian), gharar (penipuan), dan transaksi yang merugikan pihak lain.
Didalam konteks perlindungan konsumen, Profesor Ritha Dalimunthe menegaskan betapa pentingnya tidak memanfaatkan transaksi yang tidak adil atau menimbun barang dengan tujuan untuk meningkatkan harga dan mengakibatkan inflasi. Iya juga mengulas larangan riba (bunga) dan menekankan pentingnya memberikan pinjaman dengan ikhlas serta menghindari praktik yang merugikan pihak lain.
Pentingnya ekonomi syariah juga terletak pada nilai-nilai moral dan integritas dalam masyarakat. Praktik ekonomi syariah tidak hanya menciptakan keberlangsungan ekonomi yang berkelanjutan tetapi juga mencerminkan nilai-nilai agama, solidaritas, dan keadilan sosial dalam membantu sesama.
Dalam rangka mewujudkan ekonomi syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, Profesor Ritha mengatakan bahwa pentingnya lembaga-lembaga keuangan yang mempraktikkan prinsip-prinsip tersebut. Hal ini memastikan bahwa ekonomi syariah tidak hanya diterapkan secara individu, tetapi melalui lembaga yang memiliki komitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip tersebut.
Profesor Ritha menegaskan bahwa ekonomi syariah bukan hanya tentang transaksi dan keuangan semata, tetapi juga tentang membentuk masyarakat yang lebih adil, berkeadilan, serta menerapkan nilai-nilai moral dan agama dalam setiap aspek kehidupan. (mm/red)
Social Footer