Anggota Satres Narkoba menemukan alat hisap narkoba dari salah satu lokasi penggerebekan tempat penyalahgunaan narkoba di Kota Sibolga, Kamis (14/12/2023). (foto:mm/ist) |
Kegiatan itu dilakukan sebagai langkah tegas pihak kepolisian daerah itu dalam upaya menindak para pelaku pelanggaran narkotika. Selain itu juga dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan "Sibolga Bersih dari Narkoba (BERSINAR)".
"Penggerebekan pertama kita lakukan di Jalan Pulo Rembang, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota. Namun dari lokasi ini, kita (tim gabungan) sama sekali tidak menemukan satu pun terduga pelaku, termasuk barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba," ungkap Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, melalui Kasat Narkoba, AKP Sugiono, di dampingi Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, Jumat (15/12/2023).
Namun dari tempat lain, sebut Sugiono, tim gabungan berhasil menemukan beberapa barang bukti yang menunjukkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba, seperti alat hisap bong, mancis gas, dan pisau carter. "Tempat lain itu, yakni Jalan Santeong, Jalan Cendrawasih, dan Jalan Kamboja," ucap Sugiono.
Penggerebekan beberapa tempat yang diduga sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba itu dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi Polres Sibolga dengan Pemerintah Kota (Pemkot), Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat sebelumnya pada Senin (11/12/2023) lalu di Aula Wira Pratama Polres Sibolga.
Dengan dasar hukum UU No 02 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara RI, UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Peraturan Kapolri No 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian.
Adapun personil yang terlibat dalam kegiatan itu, di antaranya Kasat Narkoba, KBO Satres Narkoba, personil Satres Narkoba, personil Sat Samapta, TNI dan Satpol PP Sibolga. (mm/red)
Social Footer