Breaking News

Maling Motor di Pulau Raja, 2 Pria Asal Labura Ditangkap

Dua tersangka curanmor dijebloskan penjara (foto/ist)
ASAHAN (KHABARSUMUT) – Dua tersangka pencuri sepeda motor asal Labuhanbatu Utara (Labura) diringkus Satreskrim Polsek Pulau Raja, Polres Asahan, Jumat kemarin di Desa Aek Ledong, Kecamatan Ledong, Asahan.

Kedua tersangka masing-masing berinsial MH (25) dan MAT (20), keduanya warga Jalan Ghajali Sinaga Lingkungan Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kuala Hulu Kabupaten Labura.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi diwakili Kapolsek Pulau Raja, AKP Aman Purba mengatakan, kedua tersangka melakukan pencurian motor di halaman teras rumah milik Supriadi (39), di Desa Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan, Minggu 21 Januari 2024, pukul 05.30 WIB.

Saat itu korban Supriadi baru pulang salat di Masjid, lalu parkir di teras rumah. Baru beberapa menit, korban keluar dan motor miliknya sudah hilang.

Berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk, keberadaan kedua tersangka terdeteksi petugas Jumat (26/1/2024) pukul 02,00 WIB dini hari, di kawasan Kelurahan Aek Loba Pekan. 

Setelah keduanya diamankan, lalu digelandang mencari motor yang dicuri berupa Yamaha Vixion yang disembuntikan di rumah temannya. (mm/red)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close