Breaking News

Polres Asahan Amankan Anggota Geng Motor

 

Tersangka HA (18) diamankan bersama senjata tajam (foto/ist)
ASAHAN (KHABARSUMUT) – Penyidik Satreskrim Polres Asahan akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus bentrokan antar geng motor. Pelaku HA (18) warga Kelurahan Sendang Sari, Asahan, kini ditahan untuk penyelidikan.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, melalui Kasat Reskrim AKP Rianto, menerangkan, sebelumnya bentrokan terjadi Sabtu sekira pukul 13.00 WIB, di Jalan Cokroaminoto. Sekelompok Geng Motor Mafia Banglades diberikan pengarahan oleh YP untuk menyerang Geng Motor ROC.

Selanjutnya Geng Motor Banglades Minggu dini hari berkumpul di Jalinsum, tepatnya Simpang Tanjung Alam, lalu bergerak menuju Jalan Diponegoro menyerang Geng Motor ROC.

Polres Asahan yang mendapatkan laporan terjadinya tawuran geng motor bergerak ke lokasi. Kedua kelompok tawuran menggunakan senjata tajam. Dalam penyisiran ini petugas mengamankan seorang pelaku berinsial HA (18).

“Ada satu remaja yang kita amankan dan kita tetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti gergaji yang telah di modif,” jelas AKP Rianto, Minggu malam.

“Kita cepat mengantisipasi, walaupun sempat terjadi keributan, langsung dilakukan pengamanan sehingga tidak terjadi bentrok. (mm/red)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close