Breaking News

Polsek Indrapura Ringkus Tiga Kawanan Maling di Gudang Indojaya Sukses

kawanan tersangka pencurian diamankan polisi. (foto/ist)
BATU BARA (KHABARSUMUT) – Tim Reskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara, meringkus tiga kawanan pelaku pencurian di gudang PT Indojaya Sukses, di Desa Kuala Tanjung, Sei Suka. Atas kejadian ini, pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp200 juta lebih.

Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU Jimmy R Sitorus mengatakan, ketiga tersangka ditangkap berdasarkan laporan penjaga gudang PT Indojaya Sukses, di Dusun III Alay Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara.

Adapun ketiga tersangka yang diamankan masing-masing, Sugianto Hendrikus Samosir (25), M Rizky (18), dan M Syahhendra (31), semuanya warga Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka.

Dalam laporan korba, pencurian diketahui Senin (15/1/2024) sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu, saksi Surya Sakti Siregar melakukan pengecekan di gudang PT Indojaya Sukses, di Dusun III Alay Desa Kuala Tanjung.

Setelah diperiksa, dilihat ada sejumlah barang yang hilang diantaranya tangga, kabel gulungan tembaga sepanjang 1600 meter hingga tumpukan kayu. Saksi Irfan memeriksa CCTV, ternyata kabel gulungan tembaga milik KSO Asahan Citra hilang digondol maling.

Berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk CCTV, Tim Reskrim Polsek Indrapura berhasil meringkus tiga pelaku dari rumahnya masing-masing. Hingga kini, sambung IPTU Jimmy ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. (mm/red)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close