Tersangka curanmor (kiri) berinsial AF ditahan polisi. (foto/ist) |
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara melalui Kapolsek Teluk Nibung didampingi Kanit Reskrim IPDA W Simangunsong, mengatakan, tersangka AF alias F (37), warga Jalan Baharuddin, Kelurahan Perjuangan, diringkus di seputaran Jalan Suprapto, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Selasa dini hari.
Dari tangan pelaku diamankan 1 unit sepeda motor Honda Revo hasil curian BK 4504 OB. Untuk pengembangan tersangka AF dijebloskan ke dalam terali besi. (mm/red)
Social Footer