Kapolresbtabes Medan Kombes Pol Teddy Sahala Marbun. (foto/ist) |
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun mengatakan, puluhan anak geng motor yang berusia pelajar diamankan tim gabungan karena sudah mengganggu ketertiban berkendara di wilayah Polrestabes Medan.
“Tindakan kepolisian mengamankan geng motor ini karena sudah melanggar ketertiban umum berkendaraan,” tegas Teddy John Sahala Marbun didampingi Kasat Samapta Kompol Husnil Mubarok Daulay, dan Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, Selasa (30/1/2024).
Dijelaskan Kapolres, penangkapan para geng motor ini dilakukan Senin sekira pukuk 17.00 WIB, di kawasan Jalan Asoka dan Jalan Ngumbang Surbakti. “Petugas kepolisian yang menerima laporan segera bertindak cepat dan tanggap,” ujarnya.
Berdasarkan data, sebanyak 110 anggota geng dengan mengendarai 44 unit sepeda motor. Mereka-mereka ini melibatkan geng motor RnR Binjai : 19 orang, 234 SC Binjai : 70 orang, Kempu Opung : 11 orang, Tanpa kelompok : 4 orang, Semut Angkrang : 2 orang, RBH : 3 orang, Street Devil : 1 orang. "Sedikitnya 110 orang yang diperiksa oleh Polsek Sunggal," jelas Kombes Teddy Marbun.
Setelah itu, tambah Kombes Teddy Marbun, diberikan nasehat oleh Kapolrestabes Medan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut kembali terhadap para remaja yang diamankan.
Kemudian sekitar 108 orang para remaja yang berasal dari wilayah Kota Medan sekitarnya dijemput oleh orang tua, sedangkan yang berasal dari Kota Binjai dan Kabupaten Langkat diantar menggunakan truck Dalmas menuju Polres Binjai dan Polres Langkat untuk nantinya dijemput oleh orang tua masing-masing, namun terhadap 2 orang yang didapati membawa senjata tajam akan diproses pidana menurut ketentuan perlindungan anak. (mm/red)
Social Footer