Breaking News

RDP Bersama DPRD Batu Bara Batal Sepihak, Guru Korban Dugaan Manipulasi Seleksi CASN PPPK 2023 Kecewa

para guru honorer Batu Bara mengaku kecewa. (foto/ist)
BATU BARA (KHABARSUMUT) – Sejumlah guru honorer “korban” seleksi penerimaan Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batu Bara Tahun 2023, kembali menahan kekecewaan. Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan DPRD Batu Bara gagal digelar, Jumat (2/2/2024).

Pantauan media di lapangan, para guru yang hadir diantaranya Suhariati, Lestari Sihotang dan Sumirah tampak di dampingi Mario Sihotang dari Firma Hukum Zamal Setiawan & Partner. Sedangkan di gedung dewan juga tampak anggota Komisi 3 Fraksi Golkar, Rizky Arietta.

Sumirah yang mengaku guru TK Limapupuluh Pesisir mengaku kecewan atas batalnya RDP yang dipimpin Ketua DPRD M. Safi’i. Dijelaskan Sumirah, jauh hari dia bersama rekan-rekan seprofesinya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan,BKPSDM dan Panitia Seleksi guru honorer PPPK serta pimpinan DPRD.

Pertemuan ini, sambung Sumirah untuk menggelar RDP terkait adanya dugaan kecurangan dalam seleksi CASN PPP Tahun 2023 lalu. “Sesuai undangan RDP ini akan dihadiri semua pihak, untuk mencari titik terang dugaan manipulasi yang terjadi,” kata Sumirah.

Seperti yang dialami Sumirah, sesuai urutan dari total 467 peserta, Sumirah masuk urutan 82 dengan nilai 564. Namun diduga adanya kecurangan sehingga nilainya anjlok menjadi urutan 175, sedangkan kuota guru kelas yang diambil hanya 161. “Banyak kejanggalan di sini. Bahkan banyak peserta yang belum sertifikasi, tiba-tiba saja terpublikasi sudah sertifikasi,” katanya kecewa.

Kekecewaan juga dialami rekan-rekan seprofesi yang lain. Apalagi terjadinya pembatalasan RDP yang sudah diagendakan. “Kami sendiri kecewa, mengapa RDP yang sudah diagendakan tiba-tiba batal dengan alasan yang tak jelas,” kata rekannya.

Kabarnya batalnya RDP dikarenakan Ketua DPRD M. Safi’i berpendapat RDP tidak digelar karena kasus seleksi CASN PPP 2023 sudah ditangani aparat penegak hukum Polres Batu Bara dan Polda Sumut.

Namun para guru berpendapat, RDP DPRD patut digelar secara transparan dan terbuka, sehingga hasilnya bisa menjadi rujukan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas nasib yang mereka alami. “Harusnya hasil RDP bisa dijadikan bukti untuk penegak hukum. Paling tidak RDP DPRD membantu kepolisian,” pungkas para guru. (mm/red)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close