Breaking News

Sakit Hati, Pengusaha Burung Kontes Tewas Dibroti Pekerjanya Sendiri

 Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun mengintrogasi pelaku. (foto/ist)
MEDAN (KHABARSUMUT) – Kasus pembunuhan sadis pengusaha burung kontes, Baharuddin Siregar (70), warga Jalan Gatot Subroto, Gang Harapan, Kelurahan Sei Sikambing 2 C Medan, yang mayatnya ditemukan di sungai Bayeun, Kecamatan  Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, akhirnya terungkap.

Dua pelaku berhasil diringkus Satreskrim Polresretabes Medan, di Provinsi Riau. Kedua pelaku yakni Rahmad Tirta Bayu dan  Eprijal Pahlawan (41) ditembak karena mencoba melakukan perlawanan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama K.Purba mengatakan, kasus pembunuhan berawal dari temukannya jenazah korban Baharuddin Siregar (70) di sungai Bayeun, pada Selasa (16/1/2024) pukul 08.45 WIB. Petugas Kepolisian Polres Langsa, Polda Aceh yang mengetahui korban warga Simalingkar Medan, Sumut, kemudian melakukan kordinasi dengan Polrestabes Medan.

Polres Langsa dan Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan bersama. Salah satunya melakukan olah TKP rumah korban di Jalan Gatot Subroto, Gang Harapan, Kelurahan Sei Sikambing 2 C. Di lokasi ditemukan adanya bercak darah, serta tali yang mirip dengan tali di TKP penemuan mayat. 

“Berdasarkana utopsi, darah di kamar sama dengan darah yang ditemukan di TKP dan tubuh korban. Berdasarkan locus delicti, maka kasus pembunuhan Baharuddin Siregar dilimpahkan ke Polrestabes Medan untuk mengusut motif dan pelaku pembunuhan ini,” terang Kapolrestabes Kombes Teddy, Kamis (1/2/2024) malam. 

Polisi terus bergerak, keberadaan mobil korban Kijang Kapsu BK 1153 DZ terdeteksi di wilayah Aceh Tamiang. Bersama tim Polsek Ranto, Polrestabes Medan menangkap kendaraan yang dikendarai pelaku, Rahmat Tirta Bayu.

Tersangka Rahmat mengakui kasus pembunuhan dari rekannya Eprijal Pahlawan. Setelah diburu, Epirjal kabur ke Pekan Baru, Riau. Akhirnya pelaku ditangkap di Jalan Kerinci Kota, Kecamatan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Dari tersangka Eprijal diamankan 1 unit mobil BK 1430, rekaman suara percakapan tersangka dan korban dan sejumlah alat bukti untuk menghabisi korban Baharuddin Siregar. 

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka Eprijal sudah 2 bulan ikut korban Baharuddin mengurus burung. Eprijal menghabisi korban pada Minggu (14/1/2024) pukul 23.45 WIB, di rumah korban di Jalan Gatot Subroto, Gang Harapan.

Korban dibunuh setelah lehernya dipukul dari belakang menggunakan kayu broti. Korban jatuh berdarah di tempat tidur dan meninggal dunia. Motif pembunuhan karena Efrijal sakit hati dengan korban karena tidak membayar utang Rp5,5 juta. Efrijal marah sehingga menghabisi korban dengan cara memukulnya pakai kayu borti. (mm/red)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close