Breaking News

Bupati Surya Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 di Gedung Dewan

 Bupati Asahan H. Surya Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 di Gedung Dewan.(foto/ist)

ASAHAN (KHABARSUMUT) - Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023, dalam sidang paripurna di Aula Rambate Rata Raya DPRD Kabupaten Asahan, Senin (14/3/2024). 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD dan tamu undangan lainnya.

Bupati Surya mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Pada Pasal 19 ayat 1 bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Rapat Paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.

Dijelaskan Surya, dokumen LKPJ ini secara substansial merupakan dokumen yang memuat hasil penyelenggaraan urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, sehingga dokumen LKPJ ini merupakan progress report atas pelaksanaan kegiatan Pemerintah Kabupaten Asahan serta menjadi referensi dalam memberikan saran dan masukan guna perbaikan penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

Kondisi keuangan Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 dari Pendapatan Daerah, dimana target Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp. 1.790.178.753.298,00, terealisasi sebesar Rp 1.787.731.729.065,98 atau sebesar 99,86 %. Pendapatan dimaksud bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target Rp 184.239.386.206,98 terealisasi sebesar Rp 169.216.958.882,98 atau sebesar 91,85 %. 

Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp 1.575.975.063.795,00 terealisasi sebesar Rp 1.595.037.290.916,00 atau sebesar 101,21 % dan target lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 29.964.303.297,00 terealisasi sebesar Rp 23.477.479.267,00 atau sebesar 78,35 %. Untuk Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp 1.846.074.847.003,00 terealisasi sebesar Rp 1.768.591.816.735,55 atau sebesar 95,80 %. 

Belanja Daerah dimaksud terdiri dari Belanja Operasi dialokasikan sebesar Rp 1.265.920.027.577,00 terealisasi sebesar Rp 1.199.802.940.611,82 atau 94,78 %. Belanja Modal dialokasikan sebesar Rp 281.343.665.512,00 terealisasi sebesar Rp 271.320.776.159,73 atau 96,44 % dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 402.269.022,00, namun tidak ada yang direalisasikan, Belanja Transfer dialokasikan sebesar Rp 298.408.884.892,00, terealisasi sebesar Rp 297.468.099.964,00 atau 99,68 %. Terakhir Pembiayaan Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp 55.896.093.705,00, terealisasi sebesar Rp 61.949.405.177,60 atau 110,83 %.

Bupati mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para Anggota Dewan yang terhormat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Asahan atas kerjasama dan partisipasinya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Asahan selama ini. (mm/red)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close