Tersangka narkoba mendekam di terali besi Mapolres Sergai/ (foto/ist) |
SERGAI (KHABARSUMUT) - Sepanjang Maret 2024, Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap 17 pengedar dan pemakai. Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan sabu seberat 310.02 gram dan ganja 1.52 gram.
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan melalui PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, menjelaskan, sepanjang tanggal 14 hingga 23 Maret 2024, Satnarkoba Polres Sergai telah mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka 17 orang.
Dari 17 tersangka itu, kata dia, terdapat 12 pengedar dan 5 pemakai sabu dan ganja. Total sabu yang diamankan seberat 310.02 gram dan ganja 1.52 gram",
"Jadi dari 17 tersangka yang kita amankan selama maret ini, 3 diantaranya merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman selama 9 tahun, 6 tahun dan 4 tahun," terangnya, kemarin.
Edward menegaskan, pihaknya akan terus memburu para pelaku narkoba dan tindak pidana lainnya demi mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Sergai.
Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan bekerja sama dalam memerangi narkoba dengan ikut berperan aktif mengawasi lingkungan masing-masing. (mm/red)
Social Footer