Breaking News

Miliki Narkoba, Pria Asal Tapteng dan Deliserdang Diringkus Polisi

Tersangka narkoba mendekam di Mapolsek Batang Toru, Polres Tapsel. (foto/ist)
TAPSEL (KHABARSUMUT) – Tim Reskrim Polsek Batang Toru, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) meringkus tiga pengedar narkoba di sejumlah lokasi terpisah.

Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi melalui Kapolsek Batang Toru IPTU RN Tarigan didampingi Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, IPDA Ery Juanda Situmorang, mengatakan, adapun ketiga tersangka masing-masing berinsial AB (34), warga Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapteng, AS (35), Warga Kecamatan Pinang Sori, Tapteng, dan S (38), warga Kelurahan Pinang Baru, Kecamatan Pinang Sori, Tapteng.

Pengungkapan diawali dibekuknya tersangka AB (34). di jembatan Desa Aek Ngadol, Kecamatan Batang Toru, Tapsel, pada Sabtu (16/3/2024) siang. Dari tangan pelaku diamankan 3 paket sabu-sabu plus uang hasil penjualan sebesar Rp250 ribu.

Berdasarkan pengakuan AB, polisi melakukan pengembangan dengan membekuk dua rekannya AS dan S, di perkebunan Desa Anggoli. Dari tangan tersangka AS, polisi menyita tas berisi 1 unit timbangan digital, 6 paket sabu, 15 pelastik klip dan 1 unit motor tanpa plat serta uang tunai Rp1,5 juta milik tersangka AS.

Sedangkan dari tangan tersangka S, diamankan seperangkat alat konsumsi sabu-sabu, mancis. “Ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” kata Kapolsek, Senin (18/3/2024).

Sementara itu di tempat terpisah, Polsek Padang Bolak, membekuk seorang pria berinsial S (39), warga Kabupaten Deliserdang, Sabtu dini hari di salah satu gubuk di areal perkebunan sawit Dusun Bandar Gula, Desa Simangambat Julu, Padanglawas Utara (Paluta).

Kapolsek Padang Bolak AKP Harun Manurung mengatakan, saat dilakukan penyergapan, tersangka S melarikan diri sembari membuang bugkusan. Kemudian petugas mengambil bungkusan yang dibuang, ternyata sebuah dompet berisi 17 paket sabu-sabu, kaca pirek, 4 sedotan.

Sementara tim Reskrim bersama warga terus melakukan pencarian terhadap tersangka S. Upaya S mengelabui petugas akhirnya gagal. Tersangka S mencoba bersembunyi di rerumputan areal perkebunan sawit dengan cara menutupi tubuhnya dengan pohon kacangan. 

“Tersangka mencoba mengelabui polisi dan warga sekitar dengan tidur di rumput dan menutupi badannya. Saat ini tersangka kita boyong untuk diperiksa,” kata Kapolsek. (mm/red)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close