Cairan kimia tumpah ke jalan di Bandung Barat merusak ratusan kendaraan. Foto: Whisnu Pradana/detikJabar |
KHABARSUMUT - Selasa (24/12), Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menduga ada pelanggaran di balik tumpahnya cairan kimia caustic dari soda cair atau soda api di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Jika ada pelanggaran, bukan hanya sopir tetapi juga perusahaan yang menaunginya harus dihukum.
Di Jalan Purwakarta-Padalarang, tangki mobil pengangkut soda api bocor, menyebabkan banyak kecelakaan dan kerusakan kendaraan. Cairan korosif itu juga menyebabkan sejumlah orang terluka.Syaiful mengatakan bahwa tanda-tanda bahwa ada pelanggaran dalam pengangkutan bahan berbahaya dan beracun (B3) adalah label yang tidak lengkap yang menunjukkan angkutan B3 di dalam kontainer.
Huda mengatakan pada Rabu (25/12), "Indikasi pelanggaran tersebut di antaranya tidak lengkapnya label keterangan angkutan B3 di badan kontainer."
Huda juga melihat jalan yang dilintasi oleh pengemudi di jalan yang padat orang. Lebih dari seratus pengendara motor dan mobil menjadi korban kebocoran, kata dia, karena sopir dan pendampingnya tidak sigap.
Politikus PKB ini mengatakan bahwa jika pengemudi mengikuti aturan angkutan B3 dari Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, insiden seperti itu tidak akan terjadi. Dia percaya bahwa pengemudi tidak memiliki sertifikat khusus yang diperlukan untuk mengangkut limbah B3.
Huda menyatakan bahwa pengemudi angkutan B3 ini tidak hanya harus memiliki SIM secara umum, tetapi juga harus memiliki sertifikat dari Dirjen Hubdar sebagai syarat khusus.
Syarat khusus ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pengemudi atau kernet memahami dengan baik jenis, sifat, dan karakteristik bahan kimia yang mereka bawa.
Huda menyatakan, "Sehingga mereka tahu langkah antisipatif jika ada kebocoran atau situasi darurat lainnya."
Sanksi bagi perusahaan
Huda menuntut sanksi tegas terhadap pengemudi dan perusahaan penyelenggara angkutan B3. Ia juga meminta Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan rutin untuk mengurangi insiden kendaraan pengangkut B3.
Dia menyatakan bahwa mereka menuntut sanksi tegas terhadap perusahaan penyelenggaraan angkutan B3 yang bertanggung jawab atas insiden berbahaya di Padalarang, Jawa Barat.
Ia menyatakan bahwa kejadian serupa dapat terjadi dan mengakibatkan banyak kerugian bagi masyarakat jika tidak ada pemeriksaan rutin.
Lebih dari 100 orang tewas dalam insiden soda api di wilayah barat Bandung. Korban mengeluh mata perih, kulit gatal, dan panas, dan beberapa dari mereka mengalami luka bakar.
Ini adalah Selasa, 24 Desember. Menurut Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, lebih dari 100 orang meninggal akibat tumpahan cairan kimia ini, dan empat di antaranya dibawa ke rumah sakit untuk dirawat.
Sampai saat ini, lebih dari 100 orang telah terdata sebagai korban bocor cairan B3. Sebagian besar lukanya ringan, kemudian ada 4 orang yang mengalami luka bakar dan dirawat di rumah sakit.
Social Footer