Foto: Pelaku saat diamankan di Polres Asahan. (Perdana Ramadhan/detikSumut) |
KHABARSUMUT - Ramad Saputra (21), yang bekerja di salah satu restoran di kompleks Graha Terminal Madya Kisaran, Kabupaten Asahan, tega membunuh Thunder (40), sopir bus. Pelaku mengatakan dia sangat kesal karena korban sering disebut sebagai anak haram.
Itu terungkap setelah pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaku oleh penyidik dari Polres Asahan.Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, mengatakan, "Menurut pengakuan pelaku, dia merasa sakit hati dan kesal karena dikatai oleh korban dengan ucapan "anak haram" hingga dia berencana menghabisi nyawa korban."
Pelaku membunuh korban dengan meracuninya sebelum menganiayanya. Ketika tersangka mengakui bahwa minuman korban dicampur dengan racun tikus.
Berdasarkan hasil visum yang kami lakukan terhadap korban, pelaku lebih dahulu meracuni minuman yang dibuatnya untuk korban. Setelah korban merasa lemas, pelaku melakukan penganiayaan dengan benda tumpul hingga tewas.
Mereka juga belum terlalu lama saling kenal. Sopir bus antar kota ini sering menumpang tidur di warung tempat pelaku bekerja.
"Mereka belum lama kenal," katanya.
Tersangka diancam dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP atas tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara atas tindak pidana tersebut.
Dikira pada awalnya karena sakit.
Sebelumnya, sopir bernama Thunder ditemukan tewas pada 17 Desember 2024 malam, dengan cairan buih ditemukan di mulut korban.
Pada awalnya, diduga bahwa korban meninggal karena sakit. Namun, kemudian diketahui bahwa sebelum meninggal, korban telah diracuni dan dianiaya hingga tewas.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Asahan, Ipda Supangat, mengatakan, "Awalnya kami mendapat laporan seorang pria meninggal di sebuah warung karena sakit. Tim kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan melihat posisi korban saat itu."
Menurut saksi yang diinterogasi polisi, Thunder terlihat kejang-kejang sebelum meninggal. Korban juga memiliki riwayat penyakit.
Setelah itu, mayat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD) Kisaran untuk autopsi.
Namun, kata Supangat, "terdapat tanda-tanda kekerasan di mulut, kepala, dan tangan kiri korban setelah kita lihat lebih jauh dari posisi dan kondisi kematian korban."
Polisi segera memulai pra rekonstruksi dan meminta banyak saksi yang pertama kali mengetahui korban meninggal dunia untuk menghindari kehilangan informasi. Kemudian diketahui bahwa korban itu sebenarnya dibunuh.
Ternyata tertuju pada salah satu saksi, dan dia telah mengakui perbuatannya. Hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku terlebih dahulu memukul korban setelah ia diracuni oleh minuman hingga lemas. Motivasinya sangat sakit hati, kata Supangat.
Social Footer