Ilustrasi uang palsu |
KHABARSUMUT - Polisi Kabupaten Gowa berhasil mengungkap transaksi uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.
Bisnis dan pembuatan uang palsu ini terungkap pada awal Desember 2024 ketika salah satu pelaku ditangkap di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel.Selain itu, barang bukti uang palsu senilai Rp500 ribu disita.
Kasus terus berkembang hingga akhirnya perpustakaan di dalam kampus UIN Alauddin Makassar, yang terletak di Jl Yasin Limpo, Kecamatan Somboapu, Kabupaten Gowa, digerebek polisi.
Mesin cetak canggih juga disita sebagai bukti.
Menurut Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, alat X-Ray sulit menemukan uang palsu dalam pecahan seratus ribu rupiah keluaran terbaru ini.
Karena sindikat uang palsu ini melibatkan banyak bank pemerintah dan swasta, pengungkapannya sangat sulit.
Karena uang palsu yang dicetak tampaknya sangat canggih dan sulit dideteksi.
"Karena uang palsu yang dicetak terbilang canggih, kami harus melibatkan beberapa bank dalam pengembangan ini."
Reonald Simanjuntak menyatakan bahwa mereka harus bekerja sama dengan salah satu universitas negeri di Kabupaten Gowa karena uang palsu ini dibuat di dalam universitas tersebut.
Belasan Orang Ditahan
Selain itu, AKBP Reonald Simanjuntak menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap lima belas orang.
Sembilan dari mereka telah ditangkap di Kantor Polisi Gowa, dan lima lainnya sedang dalam perjalanan dari Mamuju, Sulawesi Barat.
Selain itu, satu individu bepergian dari Wajo, Sulsel.
Jelasnya, "Sudah 15 tersangka ditangkap. Sembilan sudah kami tangkap, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu dari Wajo."
Selain itu, ia menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan tersangka akan meningkat.
Dia menjelaskan, "Mungkin masih ada tersangka tambahan. Kami meminta sabar selama proses pengembangan."
Identitas Lima Tersangka yang Ditangkap di Mamuju
Lima individu ditahan di Mamuju, Sulawesi Barat.
Lima orang yang diidentifikasi sebagai pelaku adalah MB (35), TA (52), IH (42), WY (32), dan MMB (40).
Kelimanya bekerja pada pekerjaan yang berbeda.
MB adalah staf honorer di UIN Alauddin, dan TA adalah ASN Pemprov Sulbar.
Selanjutnya, tiga orang lainnya bekerja sebagai wiraswasta.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan penangkapan kelima pelaku.
Mereka membawa uang palsu yang dicetak di UIN Alauddin dan direncanakan untuk dibagikan di Mamuju.
Polisi menemukan bukti uang palsu sebesar 11 juta rupiah.
Dia menyatakan bahwa anggota polisi dari Polres Gowa sudah berada di Mamuju untuk menjemput pelaku dan akan dibawa ke Makassar.
Sementara itu, petugas Resmob Polresta Mamuju sedang melakukan penyelidikan karena dicurigai bahwa para pelaku memiliki konspirasi lain.
Social Footer